BNN Ingatkan Mahasiswa Waspadai Modus Baru Peredaran Narkotika melalui Vape

JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengingatkan kalangan mahasiswa agar meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin beragam. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sebagai media untuk menyamarkan zat berbahaya.

Peringatan tersebut disampaikan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Pancasila, Jakarta, pada September 2026.

Menurut BNN, narkotika tidak hanya beredar melalui cara-cara konvensional, tetapi juga dapat dikaitkan dengan tren gaya hidup modern. Kondisi ini menuntut masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih kritis terhadap produk maupun tawaran yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya.

Mahasiswa menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya pencegahan. Tekanan pergaulan, keinginan untuk diterima dalam lingkungan sosial, serta kemudahan memperoleh informasi dapat menjadi faktor yang meningkatkan kerentanan terhadap penyalahgunaan narkotika.

BNN juga menyoroti kemunculan zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS). Perkembangan zat tersebut menambah tantangan bagi upaya pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.

Untuk memperkuat pencegahan, perguruan tinggi dinilai memiliki peran strategis melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kampus dapat menjadi ruang untuk menyebarkan informasi yang benar, membangun kesadaran mahasiswa, serta mendorong terbentuknya lingkungan yang bebas dari narkoba.

Kerja sama BNN dengan perguruan tinggi juga mencakup edukasi dan advokasi pencegahan narkotika, deteksi dini, penguatan peran mahasiswa, serta dukungan terhadap rehabilitasi berkelanjutan.

Masyarakat diimbau tidak mudah menerima atau menggunakan produk yang tidak diketahui kandungannya. Apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui saluran resmi pihak berwenang.

Upaya pencegahan di lingkungan pendidikan diharapkan dapat membangun generasi muda yang lebih sadar terhadap risiko narkotika dan mampu mengambil keputusan yang aman dalam kehidupan sehari-hari.

Sumber referensi: ANTARA News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *