BNN Targetkan Pemulihan Penyalahguna Narkotika, Pendampingan Jadi Kunci Rehabilitasi

JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mendorong peningkatan kualitas rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Salah satu perhatian utama adalah memastikan proses pemulihan tidak berhenti ketika layanan rehabilitasi selesai, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan dan pemantauan secara berkala.

Dalam evaluasi rehabilitasi berkelanjutan yang berlangsung pada Oktober 2026, BNN menekankan pentingnya pengukuran hasil pemulihan berdasarkan data yang lengkap dan akurat. Pemantauan setelah layanan menjadi bagian dari upaya mengetahui perkembangan kondisi klien sekaligus mengevaluasi efektivitas program.

BNN menetapkan target indikator kinerja berupa persentase penyalahguna narkotika yang pulih sebesar 50 persen dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Untuk mengukur pencapaian tersebut, lembaga ini membutuhkan pencatatan yang terintegrasi sejak awal penerimaan klien hingga pemantauan setelah layanan berakhir.

Pendampingan lanjutan memiliki peran penting dalam membantu individu menjalani kembali kehidupan sehari-hari. Dukungan keluarga, lingkungan sosial, dan tenaga profesional dapat menjadi bagian dari proses pemulihan yang berkelanjutan.

Selain aspek pendampingan, BNN juga memperkuat sistem informasi rehabilitasi melalui penggunaan SIRENA dan aplikasi Garuda Bersinar. Kedua sistem tersebut mendukung pencatatan layanan serta pemantauan perkembangan klien pada periode tiga dan enam bulan setelah penghentian layanan.

Meski demikian, proses pengumpulan data masih menghadapi kendala teknis dan administratif. Keterbatasan jaringan, data yang belum lengkap, dan kesulitan menghubungi klien menjadi beberapa persoalan yang perlu ditangani agar pemantauan berjalan lebih optimal.

BNN mendorong setiap satuan kerja untuk memperbaiki pencatatan, mendokumentasikan upaya pemantauan, dan melaporkan hambatan operasional. Perbaikan tersebut diharapkan membantu meningkatkan akurasi evaluasi serta kualitas layanan rehabilitasi.

Penanganan penyalahgunaan narkotika tidak hanya membutuhkan tindakan hukum, tetapi juga pendekatan pemulihan yang berkesinambungan. Dengan layanan yang terukur dan dukungan lingkungan yang memadai, proses rehabilitasi diharapkan dapat membantu individu kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif.

Sumber referensi: Siaran Pers BNN RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *