Serikat Buruh Imbau Aksi Berlangsung Damai, Isu Kesejahteraan Pekerja Jadi Perhatian

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengimbau agar aksi pada 28 Oktober 2026 berlangsung damai dan tidak disertai kerusuhan. Imbauan tersebut disampaikan di tengah perhatian terhadap persoalan ketenagakerjaan dan persiapan pembahasan upah minimum tahun 2027.

Kesejahteraan pekerja masih menjadi salah satu isu penting dalam hubungan industrial. Pekerja mengharapkan kebijakan pengupahan yang mempertimbangkan kebutuhan hidup, sedangkan dunia usaha membutuhkan kepastian regulasi agar kegiatan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan.

Pembahasan upah minimum memerlukan komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Data mengenai kondisi ekonomi, inflasi, serta kebutuhan hidup menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.

Aksi damai dapat menjadi sarana penyampaian aspirasi sekaligus mendorong dialog antara para pemangku kepentingan. Pemerintah diharapkan mampu menampung masukan secara transparan dan menjelaskan dasar kebijakan yang ditetapkan.

Sumber: ANTARA — Imbauan KSPI terkait aksi 28 Oktober.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *