OKNUM BABINSA TNI AKTIF DITANGKAP BAWA 46,9 KG SABU, SUDAH 15 KALI BERAKSI

PEKANBARU,TRIBUNSATU.CO.ID – MEDIABUSER.CO.ID, Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 46,93 kilogram yang melibatkan oknum prajurit TNI aktif.

Kasus ini dirilis resmi dalam konferensi pers di Mapolda Riau pada 20 Oktober 2026.

  • Kronologi Penangkapan

Barang bukti sabu senilai Rp84,5 miliar itu dikemas dalam empat tas besar dan diamankan setelah penindakan di wilayah Dumai, Riau.

Polisi mengamankan dua orang tersangka:

  1. AF (32) – Oknum anggota TNI aktif berpangkat Sersan Kepala (Serma), bertugas sebagai Babinsa di wilayah Langkat, Sumatera Utara. Saat ini ditahan di Pomdam XIX/Tuanku Tambusai untuk proses hukum militer.
  2. NS (32) – Warga sipil asal Binjai, Sumut, yang merupakan rekan tersangka. Saat ini ditahan di Polda Riau.
  • Sudah Beraksi 15 Kali

Fakta mengejutkan terungkap dari hasil pemeriksaan. Kedua tersangka diduga bukan pemain baru. Mereka mengaku sudah 15 kali menjemput dan mengantar narkotika dalam setahun terakhir.

14 aksi sebelumnya disebut lolos dari pantauan petugas, sebelum akhirnya tertangkap pada pengiriman ke-15.

Saat ini Polda Riau masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan besar di balik penyelundupan puluhan kilo sabu tersebut.

Laporan : Ramadan. S Domo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *