OKNUM POLISI YANG HARUSNYA BERANTAS NARKOBA, DIDUGA PESTA OBAT KERAS DI KLUB MALAM

BATAM l TRIBUNSATU.CO.ID – Pemandangan ironis terjadi di Kota Batam. Di saat masyarakat terus diimbau untuk menjauhi narkoba, empat oknum anggota Polri dari Polsek Batam Kota justru diduga kepergok sedang berada di tempat hiburan malam.

Keempatnya diamankan tim Paminal Polda Kepri pada Kamis malam, 29 Oktober 2025, di Shark Club, One Batam Mall, Batam Centre. Salah satunya disebut merupakan Kanit Reskrim berinisial RS bersama tiga anggota penyidiknya.

Yang membuat publik terkejut, di lokasi tersebut petugas diduga menemukan barang bukti berupa *etomidate*.

*Apa itu Etomidate dan Kenapa Berbahaya?*

Etomidate bukan narkoba jalanan biasa. Ini adalah obat bius keras yang seharusnya hanya dipakai dokter di rumah sakit untuk pasien operasi atau gawat darurat.

Belakangan, obat ini disalahgunakan dengan cara dicampur ke dalam liquid vape untuk mendapatkan efek halusinasi dan rasa tenang berlebihan. 

Cara pakai seperti ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan gangguan napas, kejang, hingga henti jantung.

*Kapolda Kepri Janji Tindak Tegas*

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Hendri membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan keempat oknum saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda Kepri.

Mereka terancam sidang kode etik profesi Polri. Sanksinya bisa berjenjang, mulai dari pelanggaran sedang hingga berat dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

“Proses sesuai aturan, tidak ada yang ditutupi,” tegas Kapolda.

*Pertaruhan Kepercayaan Publik*

Kasus ini menjadi ujian besar bagi institusi Polri. Masyarakat tentu berharap hukum ditegakkan secara adil, tidak hanya tegas kepada warga sipil, tetapi juga tegas kepada internalnya sendiri.

Jika dugaan ini terbukti, publik berharap sanksi yang dijatuhkan tidak hanya sanksi etik, tetapi juga diproses pidana secara terbuka, agar kepercayaan masyarakat terhadap seragam cokelat tidak terus tergerus. Laporan : Ramadan. S Domo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *